Akreditasi Asosiasi
Sebagaimana di atur dalam Undang Undang N0.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan turunannya, LPJK telah melaksanakan layanan akreditasi asosiasi periode ke 2(dua) sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No 14 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi. dan selanjutrnya …